spot_img
Kamis, November 5, 2026
spot_img
BerandaHukumGelar Aksi Kultural Anti-Rasuah, ASNI Serahkan Berkas Aduan Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit...

Gelar Aksi Kultural Anti-Rasuah, ASNI Serahkan Berkas Aduan Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit ke Kejagung

Date:

spot_img

​KUITANSI.ID — Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) mengambil peran aktif dalam pengawasan tata kelola pembangunan nasional dengan menggelar aksi kultural anti-rasuah di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2026). Langkah ini beriringan dengan penyerahan dokumen resmi Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur.

​Rombongan seniman dan penggiat publik tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator ASNI, P. Andrianto. Lembar berkas pengaduan teregistrasi dan diterima secara resmi oleh Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejagung RI pada pukul 15.02 WIB.

​Laporan yang dilayangkan ASNI berfokus pada indikasi penyimpangan dalam Proyek Penyelenggaraan Tol Ruas Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan 3 / Pluit. Berkas tersebut mengungkap dugaan persekongkolan serta kongkalikong yang melibatkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT CMNP.

​Guna menegaskan pesan moral pengawasan publik, penyerahan berkas aduan diwarnai aksi seni pertunjukan topeng bertajuk “Lalakon Cerita: Ngadhepi Korupsi ing Gedung Kejagung”. Pendekatan budaya ini dijadikan sarana penyampaian kritik sosial agar penegakan hukum berjalan jujur dan transparan.

​Di lokasi kegiatan, Koordinator ASNI, P. Andrianto, menyampaikan desakan terbuka kepada jajaran penyidik Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas indikasi rasuah tersebut.

​“Kami hadir di Kejaksaan Agung bukan sekadar membawa berkas laporan, melainkan membawa suara nurani rakyat dan seniman yang resah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pembangunan jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan 3 / Pluit, serta membongkar tuntas dugaan kongkalikong antara BPJT dan PT CMNP yang merugikan keuangan negara,” tegas P. Andrianto.

​ASNI berharap Kejaksaan Agung RI responsif dalam menindaklanjuti berkas pengaduan ini secara objektif, akuntabel, dan profesional demi tegaknya supremasi hukum serta terwujudnya pengelolaan anggaran infrastruktur yang bersih.(imam).

spot_img

Latest stories

spot_img

Berita Populer