spot_img
Rabu, November 4, 2026
spot_img
BerandaEkonomiSetor Dividen Rp257 M tapi Minta PMD Rp19,4 T, Jakarta Barometer: Keuangan...

Setor Dividen Rp257 M tapi Minta PMD Rp19,4 T, Jakarta Barometer: Keuangan PAM Jaya Anomali!

Date:

spot_img

​KUITANSI.ID – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang secara resmi menunda rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) PT Air Minum Jaya (Perseroda) / PAM Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11/2026), membuka tabir kontradiksi fundamental dalam struktur laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

​Di tengah gema klaim kesuksesan manajemen yang memamerkan lonjakan setoran dividen ke kas daerah, lembaga kajian kebijakan publik Jakarta Barometer membongkar adanya anomali fiskal yang dinilai tidak seimbang antara rasio perolehan laba dengan suntikan modal eksternal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Direktur Eksekutif Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, menyoroti tajam kontradiksi angka-angka fantastis yang mewarnai neraca keuangan perusahaan air bersih milik daerah tersebut menjelang rencana aksi korporasi bursa.

​Berdasarkan catatan laporan korporasi, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, sebelumnya membanggakan pertumbuhan setoran dividen yang melesat hingga 312,7 persen pasca-pengakhiran swastanisasi (Palyja & Aetra)—yakni meroket dari setoran awal Rp62,37 miliar menjadi Rp257 miliar pada tahun 2025, dengan proyeksi target Rp230 miliar untuk tahun buku 2026.

​Namun di sisi lain, dalam struktur penganggaran modal korporasi, Pemprov DKI Jakarta justru menyetujui usulan penambahan struktur modal dasar PAM Jaya yang membengkak drastis dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,4 triliun melalui instrumentasi Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari APBD.

​”Secara kaidah akuntansi dan keuangan korporasi, ini adalah anomali yang sangat kontradiktif. Di satu sisi, manajemen bangga menyetor dividen Rp257 miliar ke kas daerah sebagai indikator perusahaan sehat dan mandiri. Tapi di sisi lain, mereka tetap meminta penggelembungan modal dasar hingga Rp19,4 triliun dari APBD,” ujar Jim Lomen Sihombing di Jakarta, Senin (2/11).

​Ia menilai, jika sebuah entitas bisnis telah menghasilkan laba bersih dan dividen dalam skala ratusan miliar rupiah, struktur permodalan seharusnya mulai bertransisi menuju kemandirian finansial (self-funding), bukan terus-menerus membebani fiskal daerah.

​”Ini kalkulasi finansial yang pincang. Ibarat korporasi menyetor ‘uang saku’ ratusan miliar, tetapi di waktu yang sama menyedot kembali triliunan rupiah dari kantong APBD. Skema ini mencederai prinsip efisiensi anggaran,” cecarnya.

​Jim Lomen berpandangan bahwa keputusan Gubernur Pramono Anung menghentikan sementara proses IPO di Balai Kota merupakan langkah korektif yang tepat untuk mencegah terjadinya rekayasa tampilan laporan keuangan (window dressing) demi memikat investor pasar modal tanpa fondasi operasional yang kokoh.

​”Penundaan IPO ini membuktikan bahwa narasi dividen melejit yang terus didengungkan manajemen terkesan dipaksakan untuk menutupi tingginya tingkat ketergantungan perusahaan terhadap suntikan modal APBD. Ketika diuji dengan standar pasar modal yang ketat, fundamental keuangannya belum siap—atau istilah kami, ‘nafsu besar, kemampuan lemah’,” ungkap Jim Lomen.

​Akibat sengkarut pengelolaan dividen dan ambisi korporasi yang dinilai tidak sejalan dengan kapasitas riil keuangan tersebut, Jakarta Barometer melayangkan desakan keras kepada pucuk pimpinan Pemprov DKI Jakarta.

​”Kami mendesak Gubernur Pramono Anung untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur Utama dan seluruh jajaran Dewan Pengawas PAM Jaya. Manajemen yang gagal menyelaraskan antara target dividen dan efisiensi permodalan APBD tidak layak dipertahankan,” tegasnya.

​Tiga Catatan Kritis Aspek Keuangan PAM Jaya:

  1. ​Beban Fiskal PMD Rp19,4 Triliun: Lonjakan modal dasar hingga puluhan triliun rupiah dari APBD menuntut audit ketat agar dana publik tidak terserap secara percuma oleh BUMD yang mengklaim diri telah meraup profit tinggi.
  2. ​Risiko Komersialisasi Layanan Dasar: Tekanan finansial untuk memuaskan ekspektasi dividen di pasar modal berisiko mengorbankan alokasi belanja modal (capital expenditure) untuk pemenuhan pelayanan dasar, termasuk penuntasan jaringan air perpipaan dan penurunan tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW).
  3. ​Transparansi Hasil Audit LHP BPK: Sebelum rencana aksi korporasi dilanjutkan di masa depan, Jakarta Barometer menuntut keterbukaan penuh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menguji validitas laba bersih dan komponen pembentuk dividen PAM Jaya.

​”Pengelolaan air bersih menyangkut hajat hidup jutaan warga Jakarta. Pemprov DKI harus memastikan bahwa neraca keuangan PAM Jaya benar-benar sehat secara organik, bukan sekadar hasil ‘bedah akuntansi’ yang membebani APBD,” pungkas Jim Lomen.(imam).

spot_img

Latest stories

spot_img

Berita Populer